Selasa, 21 Oktober 2025


 PEMERINTAH DESA NYANGAU KECAMATAN ELLA HILIR KABUPATEN MELAWI MENYELENGGARAKAN MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025


Dalam rangka menyesuaikan kebijakan pembangunan desa serta menanggapi dinamika kebutuhan masyarakat dan perubahan situasi keuangan desa,Dalam Hal ini Pemerintah Desa Nyangau Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi, telah melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Perubahan APBDes ini disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBDes awal, realisasi pendapatan, serta prioritas program yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan. Perubahan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atas:

a.Perubahan Pendapatan Desa, baik yang berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bantuan Keuangan Kabupaten/Provinsi, maupun sumber pendapatan lainnya yang mengalami penambahan atau pengurangan dalam hal ini Pemerintah Desa Nyangau Mengalami Penambahan Pendapatan dari Dana Bagi Hasil dari Kabupaten  yang di Keluarkan Melalui Keputusan Bupati Melawi Nomor : 400.10/ 276 Tahun 2025 Tentang Rincian Kurang Salur Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah 169 Desa Di Kabupaten Melawi pada Tanggal 30 Juli 2025

b.Penyesuaian Belanja Desa, mencakup pergeseran antar kegiatan maupun antar bidang pembangunan, akibat adanya kegiatan prioritas baru, efisiensi anggaran, maupun realokasi anggaran untuk mendukung penanganan kebutuhan mendesak dan strategis masyarakat desa.

c.Perubahan Pembiayaan, yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan desa, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) dan penyesuaian lainnya.

APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini tetap mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif, dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses penyusunannya. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran desa benar-benar tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Desa Nyangau Pada Khususnya dan Kehadiran Pendamping Desa Di Musyawarah Desa ini juga untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran desa berjalan sesuai dengan peraturan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Dan Dengan disahkannya APBDes Perubahan ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa di sisa tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih optimal, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan dan kemandirian desa secara berkelanjutan.

By Kreatif ; SAMSU DEDI,SP


Selasa, 14 Oktober 2025

Kegiatan Ketahanan Pangan Desa


 
Pemerintah Desa Nyangau Peduli terhadap Swasembada Pangan, sesuai dengan Kepmen bahwa untuk Ketahanan Pangan Desa harus menganggarkan untuk kegiatan Perkebunan Jagung Hebrida.

Salah satu kepedulian Desa terhadap Ketahanan Pangan adalah Perkebunan Jagung Hebrida.
Dan ini merupakan Perkebunan Desa Nyangau yang sudah dibuktikan oleh Desa, dan bentuk pengelolaan Ketahanan Pangan Desa tersebut Desa mempercayakan sepenuhnya kepada kelompok Tani yang sudah dibentuk di Desa Nyangau.
Dokumentasi ini merupakan ketahanan pangan Jagung 🌽 yang sudah berusia 1 bulan 3 Minggu, dengan biaya yang digunakan untuk perkebunan Jagung tersebut Desa mengganggarkan anggaran kurang lebih 60 sampai 65 Juta, yang kemudian akan dibahas di dalam APBDes Perubahan Tahun anggaran 2025, yang direncanakan akan dimusyawarahkan dalam bulan ini.
Ini merupakan penjelasan dari pemerintah Desa Nyangau 

Fasilitasi Musyawarah APBDes Perubahan

 

Pemerintah Desa Nanga Nyuruh melaksanakan Musyawarah APBDes Perubahan Tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan pada jumat, 10 Oktober2025, 
Dalam musyawarah tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Kecamatan Ella Hilir, Yaitu Dihadiri oleh PLT Sekcam Kecamatan Ella Hilir, Yulius Taupan SPD, SD, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Unsur Pemerintahan Desa, BPD, Kader Posyandu, Petugas Kesehatan Desa, Tokoh Masyarakat,Toko Pemuda serta Perwakilan Masyarakat Laiinya.
Dalam Kegiatan tersebut membahas terkait Kegiatan2 yang menjadi perubahan di dalam APBDes Perubahan Tahun anggaran 2025.
Adapun perubahan APBDes tersebut karena ada aturan2 atau kebijakan dari pemerintah Pusat terkait dengan Ketahanan Pangan yang sesuai dengan Kepmen harus Dikelola oleh BUMDES. 
Dan terkait ketahanan Pangan Desa akan menganggarkan untuk bidang Pertanian dan perkebunan

Kamis, 09 Oktober 2025


 

Kecamatan Ella Hilir terletak di bagian timur Kabupaten Melawi dimana posisinya
berada pada 0016’ – 0048’ Lintang Selatan dan 111054’ – 112013’ Bujur Timur.
Secara Administratif batas wilayah Kecamatan Ella Hilir adalah :
- Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Kayan Hulu
- Sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah
- Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Menukung
- Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Nanga Pinoh.


Wilayah Kecamatan Ella Hilir terdiri dari 19 desa yang sebagian besar desa tersebut
terletak di daerah perbukitan. Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan BPS tahun
2009 luas wilayah Kecamatan Ella Hilir 1.139,81 Km2. Desa yang paling luas wilayahnya
adalah Desa Nanga Nyuruh dengan luas desa 116,3 Km2 atau 10,2 persen dari luas
kecamatan sedangkan desa dengan luas terkecil adalah Desa Nanga Nuak dengan luas
19,66 Km2 atau 1,7 persen dari luas kecamatan.

Permukaan jalan di Kecamatan Ella Hilir sebagian besar merupakan tanah. Namun,
seiring dengan peningkatan dana desa dan pembangunan terjadi penurunan persentasi
jalan tanah di Kecamatan Ella Hilir. Desa yang paling jauh dari kantor kecamatan Ella Hilir
adalah Desa Penyuguk 62 Km, sedangkan yang terdekat adalah desa Pelempai Jaya yang
berjarak 2 Km dari Kecamatan Ella Hilir.


Luas dan Jarak Desa Ke Ibu Kota Kecamatan

No

Nama Desa

Luas Desa (Km2)

Jarak Desa Ke Kecamatan (Km)

Jarak Desa Ke Kabupaten (Km)

1

Nanga Ella Hilir

56,39

2,5

45

2

Lengkong Nyadom

41,89

8.8

48

3

Nanga Nuak

19,66

22

70

4

Nanga Kalan

38,21

13

53

5

Nanga Nyuruh

116,31

22

70

6

Nanga Kempangai

57,49

37

77

7

Kerangan Kora

83,05

47

89

8

Penyuguk

57,96

62

102

9

Popai

36,63

12

52

10

Kahiya

100,27

21

55

11

Bemban Permai

106,32

16

56

12

Perembang Nyuruh

66,03

28

70

13

Sungai Labuk

62,29

41

81

14

Sungai Mentoba

89,77

25

67

15

Natai Compa

41,39

13

53

16

Pelempai Jaya

47,92

1

41

17

Domet Permai

21,01

19

69

18

Nyangau

20,32

21

69

19

Jabai

76,9

50

90

Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Ella Hilir

Di Kecamatan Ella Hilir ada 6 Personil TPPnya diantaranya ada 2 Pendamping Desa dan ada 4 Pendamping Lokal Desa yang Mendampingi dari 19 Desa yang ada di Kecamatan Ella Hilir  Namun ada 3 Desa yang masih belum ada PLD nya Yaitu Desa Pelempai Jaya,Nanga Kempangai dan Lengkong Nyadom,dan Berikut Nama TPP dan Desa dampingannya.

1.SAMSU DEDI,S.P.  (PD/Koordinator Kecamatan)

2.ADRIANUS DEDI.S.T. (PD)

3.SABRAN (PLD) Desa dampingan ( Jabai,Nanga Kalan,Bemban Permai dan Kahiya)

4.LEO CANDRA,S.H. (PLD) Desa dampingan (Nanga Nuak,Penyuguk,Domet Permai dan Popai)

5.HERI MALAKIANO (PLD) Desa Dampingan (Sungai Mentoba,Natai Compa,Nanga Ella Hilir dan Kerangan Kora)

6.RUSDIMIN (PLD) Desa dampingan ( Nyangau,Nanga Nyuruh,Perembang Nyuruh dan Sungai Labuk)

 

Selasa, 07 Oktober 2025

Musdes Pertanggung Jawaban Bumdes Makmur Bersama Desa Nanga Ella Hilir


 Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban Bumdes Makmur Bersama Desa Nanga Ella Hilir Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi Tahun 2023 dan Penyampaian PAD dari Bumdes Secara Simbolis

                                 PENDAMPINGAN DI KECAMATAN ELLA HILIR Proses Kegiatan Pendampingan Di Kecamatan Ella Hilir Di Mulai Pada Tah...