Jumat, 29 Mei 2026

        Kegiatan Monitoring Peningkatan Air Bersih Di Dusun Engkabang Desa Nanga Kalan TA.2026


Air Bersih Merupakan Kebutuhan Dasar Bagi Masyarakat Desa Khususnya di Desa Nanga Kalan Dusun Engkabang dan Pada Tahun 2026 ini Pemerintah Desa Nanga Kalan Menganggarkan Kegiatan Peningkatan air Bersih Khusunya di Dusun Engkabang dan Selaku Pendamping Desa Bersama PLD Melakukan kunjungan lapangan ke Desa Nanga kalan untuk melakukan kegiatan monitoring dan Evaluasi Kegiatan Peningkatan air bersih di dusun engkabang dimna kegiatan ini dihadiri Bersama Kepala dusun engkabang Selaku Ketua TPK nya dan Pekerja dan progress kegiatan ini   sekitar 50% dan Pendamping desa menyampaikan agar kegiatan     ini di kerjakan sesuai dengan Perencanaan dan RAB yang ada dan harus ada Papan Plang Kegiatan Sebagai Bentuk Transparansi di Dalam Pengelolaan Dana Desa Karena dilapangan masih belum ada papan plang kegiatan dan agar di bentuk tim untuk pemeliharaan Kegiatan apa   bila pembangunan sudah selesai serta Pendamping Desa Juga Menyampaikan agar Pengelolaan air bersih juga bisa menjadi unit usaha Bumdes yg ada.

Selasa, 05 Mei 2026

 SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DI DESA NANGA ELLA HILIR

Dengan Semakin Maraknya Peredaran Narkoba di Masyarakat Khusunya di Desa Nanga Ella Hilir yang di sinyalir sudah sampai pada Kalangan Pemuda dan Pelajar Oleh Karena Itu Pemerintah Desa Nanga Ella Hilir yang di inisiasi Oleh Kepala Desa Nanga Ella Hilir yaitu Bapak Budiono,SH yang Bekerjasama Dengan Polsek Kecamatan Ella Hilir Pada Hari ini Selasa tanggal 5 Mei Tahun 2026 Telah Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya dari Penyalahgunaan Narkoba yang di adakan di Balai Desa Nanga Ella Hilir,Dimana Sosialisasi bahaya narkoba ini adalah kegiatan edukasi yang bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk penyalahgunaan Narkoba

Yang Bertujuan Untuk:

- Pencegahan dini: Membekali peserta, terutama remaja, dengan pengetahuan agar tidak coba-coba narkoba.

- Kesadaran dampak: Menjelaskan efek fisik, psikis, sosial, dan hukum dari narkoba.

- Ketahanan diri: Melatih cara menolak ajakan teman, mengelola stres, dan mencari bantuan.

Di dalam kegiatan ini Banyak hal yang di sampaikan Oleh Narasumber Yaitu:

- Jenis-jenis narkoba: Ganja, sabu, ekstasi, heroin, obat daftar G, lem, dll. Sekalian tren baru seperti "tembakau gorila" atau "kecubung".

- Dampak kesehatan: Kerusakan otak, gagal organ, overdosis, gangguan mental seperti skizofrenia & depresi, risiko HIV/Hepatitis dari jarum suntik.

- Dampak sosial & hukum: Putus sekolah, konflik keluarga, kriminalitas, UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara hingga hukuman mati.

- Ciri pengguna: Perubahan perilaku mendadak, mata merah, berat badan turun drastis, sering berbohong, menarik diri.

- Upaya rehabilitasi: Proses pemulihan medis & sosial. Penekanan bahwa pecandu adalah korban yang bisa sembuh, bukan untuk dijauhi.

Pesan yang dapat di sampaikan Dari Kegiatan ini Jangan Sampai ada Berkeinginan Untuk Mencoba Karena Dengan Hanya sekali Mencoba bisa kecanduan seumur hidup". Narkoba tidak kenal usia, status, atau agama dan Lebih mudah mencegah dari pada mengobati. 




 PEMERINTAH DESA NANGA NYURUH MELAKUKAN PENYALURAN BLT DANA DESA TA.2026


Selasa, 5 Mei 2026 Pemerintah Desa Nanga Nyuruh melaksanakan Penyaluran BLT DD Tahap I sampai Tahap III (Bulan Januari - September ) Tahun 2026. Penyaluran ini diberikan kepada KPM BLT DD sebanyak 2 orang. Dihadiri oleh Kepala Desa Nanga Nyuruh beserta Perangkat Desa, BPD Desa Nanga Nyuruh dan Pendamping Desa ( Adrianus Dedi, ST ). 
Kepala Desa Nanga Nyuruh ( Suhaili, SP ) menyampaikan bahwa Dana BLT DD yang diberikan dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dapat diketahui bahwa untuk menjadi penerima BLT-DD ini tidak mudah, harus melalui proses seleksi terkait syarat-syarat tertentu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Desa yang kemudiaan setelah diverifikasi barulah Desa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk Penetapan KPM BLT Dana Desa. 
Pendamping Desa ( Adrianus Dedi, ST ) menyampaikan di dalam forum bahwa dalam penyaluran BLT DD Tahun anggaran 2026, sudah sesuai dengan Ketentuan yg sudah ditetapkan didalam Musyawarah Desa Khusus, dan juga menyampaikan kepada Penerima manfaat untuk mempergunakan Uang yg telah diberikan dengan baik, sesuai dengan Keperluan yang diperlukan didalam Keluarga, jangan sampai digunakan untuk hal2 yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Dan juga Pendamping Desa menjelaskan terkait Permendes No 16 Tahun 2025, terutama terkait Penuntasan Kemiskinan Ekstrim.
Pada Penyaluran ini dilakukan di  Kantor Desa Nanga Nyuruh, dikarenakan Hanya 2 KPM saja,      
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yaitu Peraturan Permendes Nomor 16. Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem. Desa Nanga Nyuruh telah menetapkan 2 KPM yang menerima BLT DD sebesar Rp 300.000,- setiap bulan selama 1 tahun di Tahun 2026 ini



Minggu, 25 Januari 2026

                                 PENDAMPINGAN DI KECAMATAN ELLA HILIR

Proses Kegiatan Pendampingan Di Kecamatan Ella Hilir Di Mulai Pada Tahun 2016 kegiatan ini Mendampingi 19 Desa yang ada di Kecmatan Ella Hilir dengan Kondisi dan Tofografi yang berbeda-beda yang mana ada sekitar 6 Desa yang memang Bisa di kata kan Kondisinya sangat Ekstrim jika di lihat dari Kondisi Wilayahnya yang Berbukit dan ada 3 Desa yang harus menyeberangi Sungai dan banyak hal yang telah Kita jalani selama Mendampingi di Desa-Desa Di Kecmatan Ella Hilir Baik Suka Maupun Duka nya :

Duka yang kita alami apabila kita telah Menyampaikan Sesuatu Aturan dan regulasi tetapi Desa Enggan atau Tidak sama sekali mau Menerapkan dan Menggunakannya dan juga apa bila kita sedang melakukan Perjalanan Baik untuk Pergi Mengunjungi desa dampingan atau saat pulang dari desa dampingan di perjalanan kita kehujanan yang biasanya perjalanan bisa di jangkau 1 Jam akibat hujan bisa mencapai 3 Jam Perjalanan yang di akibatkan jalan Berlumpur dan Licin dan juga Duka di saat Pendampingan Pada Saat Kita memastikan Kegiatan di Suatu Tempat Terealisasi dengan Baik dan Benar yang mana Kegiatan Tersebut Jauh dari Pemukiman warga yang harus di tepuh berjalan kaki seperti Pembangunan Bendungan air Bersih dan PLTMH.

Suka yang kita alami di saat Desa Merasa Membutuh kan Keberadaan Kita Dengan Bisa Berkoordinasi dengan Baik dengan Kita dan pada saat kita menyampaikan suatu Kebijakan dan Regulasi yang ada desa bisa menerapkannya dan disaat kita Sebagai Pendamping Bisa Berbaur dengan Masyrakat Desa yang ada dan Hadiah di Ujung Perjuangan Namun, di tengah duka itu, terselip kebahagiaan yang tak terbeli. Suka itu hadir saat warga lokal dengan tangan terbuka membantu dalam perjalanan kami untuk menuju ke areal tempat tujuan kami, mengingatkan pada hangatnya persaudaraan di tengah belantara. Sukacita memuncak saat melihat matahari yang cerah dari puncak tertinggi, menyapu kabut, dan memberikan pemandangan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Kebahagiaan sederhana lainnya adalah menikmati teh hangat  yang sudah disediakan Masyarakat Lokal pada penyambutan kehadiran kami. Perjalanan ekstrem mengajarkan bahwa luka dan lelah hanyalah sementara, namun kenangan akan perjuangan adalah abadi. Bahwa di balik ketakutan, ada kekuatan yang tersembunyi. Perjalanan ini bukan sekadar melintasi geografis, tetapi perjalanan menaklukkan diri sendiri—belajar bertahan hidup, merendah hati di hadapan alam, dan bersyukur 

Dokumentasi Perjalanan TPP Kecamatan Ella Hilir Menuju Lokasi PLTMH Desa Nanga Nyuruh Dusun Rambuk



Dokumentasi di saat Pulang dari Desa Dampingan pada saat malam hari dan Kehujanan



Dokumentasi Menuju Desa Dampingan Harus Menyeberangi Sungai









Sabtu, 22 November 2025

Panen Perdana Jagung Hebrida Program Ketahanan Pangan Desa Nanga Kalan




Jumat, 21 November 2025, bersama Pemerintah Desa Nanga Kalan, BPD, Babinkamtibmas dan Kelompok Tani Ketahanan Pangan Desa Nanga Kalan berpartisipasi dalam kegiatan Panen Perdana Jagung 🌽 Hibrida program Kalaborasi ketahanan pangan antara pemerintah Desa dan kepolisian sektor kecamatan Ella Hilir, dimana lokasi jagung ditanam di atas Kas Desa Nanga Kalan dengan luas Lahan kurang lebih 1,0 Ha dengan hasil panen berkisar lebih kurang 400 Kg saja 
Kepala Desa Nanga Kalan menjelaskan bahwa : Panen Raya Jagung Hebrida memang hasil kurang maksimal dan tidak sesuai dengan yang diharapkan, dikarenakan pasca tanam yang mendadak tidak dengan persiapan yang matang. Namun meskipun demikian Kepala Desa Nanga Kalan " HERWANDI, SE. Menjelaskan bahwa sudah semaksimal mungkin untuk mengelola Lahan tersebut yang dipercayakan kepada Kelompok Tani dalam pengelolaan lahan tersebut. 
Dan hasil panen akan dijual kepada pihak kepolisian, dan setelah Selesai panen Kelompok Tani akan menanam kembali lahan tersebut dan akan mengelola dengan semaksimal mungkin agar hasil kedepannya lebih baik dari sebelumnya...

Sumber : by Adrianus Dedi, ST TPP Kec Ella Hilir 


Selasa, 21 Oktober 2025


 PEMERINTAH DESA NYANGAU KECAMATAN ELLA HILIR KABUPATEN MELAWI MENYELENGGARAKAN MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025


Dalam rangka menyesuaikan kebijakan pembangunan desa serta menanggapi dinamika kebutuhan masyarakat dan perubahan situasi keuangan desa,Dalam Hal ini Pemerintah Desa Nyangau Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi, telah melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Perubahan APBDes ini disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBDes awal, realisasi pendapatan, serta prioritas program yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan. Perubahan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atas:

a.Perubahan Pendapatan Desa, baik yang berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bantuan Keuangan Kabupaten/Provinsi, maupun sumber pendapatan lainnya yang mengalami penambahan atau pengurangan dalam hal ini Pemerintah Desa Nyangau Mengalami Penambahan Pendapatan dari Dana Bagi Hasil dari Kabupaten  yang di Keluarkan Melalui Keputusan Bupati Melawi Nomor : 400.10/ 276 Tahun 2025 Tentang Rincian Kurang Salur Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah 169 Desa Di Kabupaten Melawi pada Tanggal 30 Juli 2025

b.Penyesuaian Belanja Desa, mencakup pergeseran antar kegiatan maupun antar bidang pembangunan, akibat adanya kegiatan prioritas baru, efisiensi anggaran, maupun realokasi anggaran untuk mendukung penanganan kebutuhan mendesak dan strategis masyarakat desa.

c.Perubahan Pembiayaan, yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan desa, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) dan penyesuaian lainnya.

APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini tetap mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif, dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses penyusunannya. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran desa benar-benar tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Desa Nyangau Pada Khususnya dan Kehadiran Pendamping Desa Di Musyawarah Desa ini juga untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran desa berjalan sesuai dengan peraturan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Dan Dengan disahkannya APBDes Perubahan ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa di sisa tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih optimal, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan dan kemandirian desa secara berkelanjutan.

By Kreatif ; SAMSU DEDI,SP


Selasa, 14 Oktober 2025

Kegiatan Ketahanan Pangan Desa


 
Pemerintah Desa Nyangau Peduli terhadap Swasembada Pangan, sesuai dengan Kepmen bahwa untuk Ketahanan Pangan Desa harus menganggarkan untuk kegiatan Perkebunan Jagung Hebrida.

Salah satu kepedulian Desa terhadap Ketahanan Pangan adalah Perkebunan Jagung Hebrida.
Dan ini merupakan Perkebunan Desa Nyangau yang sudah dibuktikan oleh Desa, dan bentuk pengelolaan Ketahanan Pangan Desa tersebut Desa mempercayakan sepenuhnya kepada kelompok Tani yang sudah dibentuk di Desa Nyangau.
Dokumentasi ini merupakan ketahanan pangan Jagung 🌽 yang sudah berusia 1 bulan 3 Minggu, dengan biaya yang digunakan untuk perkebunan Jagung tersebut Desa mengganggarkan anggaran kurang lebih 60 sampai 65 Juta, yang kemudian akan dibahas di dalam APBDes Perubahan Tahun anggaran 2025, yang direncanakan akan dimusyawarahkan dalam bulan ini.
Ini merupakan penjelasan dari pemerintah Desa Nyangau 

        Kegiatan Monitoring Peningkatan Air Bersih Di Dusun Engkabang Desa Nanga Kalan TA.2026 Air Bersih Merupakan Kebutuhan Dasar Bagi Mas...