PEMERINTAH DESA NANGA NYURUH MELAKUKAN PENYALURAN BLT DANA DESA TA.2026
Selasa, 5 Mei 2026 Pemerintah Desa Nanga Nyuruh melaksanakan Penyaluran BLT DD Tahap I sampai Tahap III (Bulan Januari - September ) Tahun 2026. Penyaluran ini diberikan kepada KPM BLT DD sebanyak 2 orang. Dihadiri oleh Kepala Desa Nanga Nyuruh beserta Perangkat Desa, BPD Desa Nanga Nyuruh dan Pendamping Desa ( Adrianus Dedi, ST ).
Kepala Desa Nanga Nyuruh ( Suhaili, SP ) menyampaikan bahwa Dana BLT DD yang diberikan dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dapat diketahui bahwa untuk menjadi penerima BLT-DD ini tidak mudah, harus melalui proses seleksi terkait syarat-syarat tertentu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Desa yang kemudiaan setelah diverifikasi barulah Desa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk Penetapan KPM BLT Dana Desa.
Pendamping Desa ( Adrianus Dedi, ST ) menyampaikan di dalam forum bahwa dalam penyaluran BLT DD Tahun anggaran 2026, sudah sesuai dengan Ketentuan yg sudah ditetapkan didalam Musyawarah Desa Khusus, dan juga menyampaikan kepada Penerima manfaat untuk mempergunakan Uang yg telah diberikan dengan baik, sesuai dengan Keperluan yang diperlukan didalam Keluarga, jangan sampai digunakan untuk hal2 yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Dan juga Pendamping Desa menjelaskan terkait Permendes No 16 Tahun 2025, terutama terkait Penuntasan Kemiskinan Ekstrim.
Pada Penyaluran ini dilakukan di Kantor Desa Nanga Nyuruh, dikarenakan Hanya 2 KPM saja,
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yaitu Peraturan Permendes Nomor 16. Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem. Desa Nanga Nyuruh telah menetapkan 2 KPM yang menerima BLT DD sebesar Rp 300.000,- setiap bulan selama 1 tahun di Tahun 2026 ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar